. Pengertian
• Secara harfiah,Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang artinya bacaan atau
himpunan.Al-Qur’an berarti bacaan,karena merupakan kitab yang wajib dibaca dan
dipelajari,dan berarti himpunan karena merupakan himpunan firman-firman Allah
SWT (wahyu).Menurut istilah,Al-Qur’an adalah kitab suci
umat Islam yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan dalam bahasa
Arab kepada rasul/nabi terakhir Nabi Muhammad SAW,yang membacanya adalah
ibadah.
B. Kedudukan
• Al-Qur’an sebagai kitab Allah SWT menempati posisi sebagai sumber pertama dan
utama dari seluruh ajaran Islam,baik yang mengatur hubungan manusia dengan
dirinya sendiri,hubungan manusia dengan Allah SWT,hubungan manusia dengan
sesamanya,dan hubungan manusia dengan alam.
C. Fungsi
• Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam
mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Pengertian,Kedudukan,dan Fungsi Hadis
A. Pengertian
• Perkataan hadis berasal dari bahasa Arab yang artinya baru,tidak
lama,ucapan,pembicaraan,dan cerita.Menurut istilah ahli hadis yang dimaksud
dengan hadis adalah segala berita yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW,berupa
ucapan,perbuatan,dan takrir (persetujuan Nabi SAW) serta penjelasan sifat-sifat
Nabi SAW.
B. Kedudukan
• Para ulama Islam berpendapat bahwa hadis menempati kedudukan pada tingkat
kedua sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an.Mereka beralasan kepada
dalil-dalil Al-Qur’an surah Ali-’Imran,3:132,surah Al-Ahzab,33:36 dan
Al-Hasyr,59:7,serta hadis riwayat Turmuzi dan Abu Daud yang berisi dialog antara
Rasulullah SAW dengan sahabatnya Mu’az bin Jabal tentang sumber hukum Islam.
C. Fungsi
• Fungsi atau peranan hadis (sunah) di samping Al-Qur’anul Karim adalah:1)
Mempertegas atau memperkuat hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an
(bayan at-taqriri atau at-ta’kid).2) Menjelaskan,menafsirkan,dan merinci
ayat-ayat Al-Qur’an yang masih umum dan samar (
• bayan at-tafsir).3) Mewujudkan suatu hukum atau ajaran yang tidak tercantum
dalam Al-Qur’an (bayan at-tasyri;namun pada prinsipnya tidak bertentangan
dengan Al-Qur’an.
Pengertian,Kedudukan,dan Fungsi Ijtihad
A. Pengertian
• Menurut pengertian kebahasaan kata ijtihad berasal dari bahasa Arab,yang kata
kerjanya “jahada”,yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh.
B. Kedudukan
• Ijtihad menempati kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an dan
Hadis.Dalilnya adalah Al-Qur’an dan Hadis.Allah SWT berfirman:Artinya:”Dan dari
mana saja kamu keluar maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram dan di
mana saja kamu (sekalian) berada maka palingkanlah wajahmu ke
arahnya.”(Q.S.Al-Baqarah,2:150)
C. Fungsi
• Fungsi ijtihad ialah untuk menetapkan hukum sesuatu,yang tidak ditemukan
dalil hukumnya secara pasti di dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Monday, October 21, 2013
FUNGSI DAN KEDUDUKAN AL QURAN HADIS DAN ISTIHAD
5:33 AM
No comments
0 comments:
Post a Comment